Monday, June 10, 2013

“PAK DAHLAN, GAJINYA DITRANSFER?”

Oleh: Yayat Cipasang
 
ENTAH iseng atau serius ketika anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Refrizal mengungkit gaji Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan saat menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Refrizal seolah mengingatkan kembali memori bangsa ini ketika Dahlan menyatakan tidak akan menerima gaji sebagai orang nomor satu di perusahaan setrum tersebut.
 
Saat itu Dahlan menyatakan jabatan itu adalah amanah dan karena kekayaan sudah cukup alias kaya-raya, menjadi Dirut PLN hanya sebagai bentuk pengabdian. Tentu pernyataan pendiri dan pemilik Grup Jawa Pos itu seperti  biasa mengundang decak kagum dan juga sudah pasti ada yang menyebut  sebagai pencitraan.
 
“Toh, gaji itu sudah diatur. Saya ngak pernah dengar Perdana Menteri Inggris, Perdana Menteri Prancis, Perdana Menteri Jepang dan Presiden Amerika Serikat menolak gaji. Ini di negara miskin ada pejabat yang nolak gaji,” komentar masyarakat saat itu.
 
Nah, Refrizal sepertinya masih ingat soal janji  Dahlan yang tidak akan menyentuh gajinya selama menjadi Dirut  PLN dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, belum lama ini.  ”Saya hanya mengklarifikasi saja Pak  Dahlan. Apakah betul  saat menjabat Dirut PLN tidak menerima gaji?” tanya Refrizal. “Tidak mengambil atau memang ditransfer?”
 
Refrizal memiliki alasan mempersoalkan gaji Dahlan selama menjadi Dirut PLN. Menurutnya,  alokasi gaji itu sudah baku dan jelas aturannya. Jangan sampai gaji yang bersumber dari anggaran negara dan tentu saja pajak rakyat mungkin di dalamnya ada pajak dari anak buah Dahlan di Grup Jawa Pos, disalahgunakan.
“Itu kan duit negara, posisi duit itu harus jelas. Ada  dimana atau disimpan di rekening siapa. Kan harus jelas,” cerocos Refrizal.
 
Dahlan hanya mesem-mesem mendengar Refrizal berceloteh. “Itu terlalu pribadi,” kata Dahlan.
Dahlan mengaku, ketika ditunjuk Presiden sebagai Dirut PLN saat itu sempat menyampaikan ’syarat’  kepada Presiden SBY agar tidak menerima gaji. Dengan alasan Dahlan tidak ingin kerja cari uang. “Karena sudah diberi tambahan umur saja saya bersyukur. Nah, kalau nanti di PLN kan harus terima gaji. Boleh nggak saya tidak terima gaji,”  kata Dahlan, memohon.
“Nah, saat itu Bapak Presiden menyampaikan, ikut peraturan saja. Kemudian direksi menyimpan uang di rekening tertentu. Nah setelah saya meningggalkan PLN saya tidak menanyakan itu. Setelah saya enam bulan tidak menjadi Dirut, saya diberi tahu uang itu harus diapakan. Setelah itu saya kirim surat ke KPK dan ke PPATK minta izin agar uang itu saya gunakan untuk membangun madrasah dan penelitian.  Belum habis masih ada separo,” paparnya.
 
Rapat bubar, tak ada anggota Komisi VI yang menanaykan madrasahnya apa namanya dan dimana serta penelitian apa. “Mau apa lagi itu duit hak dia,” celetuk seorang anggota Komisi VI. “Cocok ditiru untuk kampanye tuh,” timpal yang lain.
 
Hadeuh. Dunia ini memang pangggung pencitraan
 

No comments:

Post a Comment