Friday, June 28, 2013

"HOBI" BARU ANGGOTA DPR: CERAMAHI KPK, LALU "HILANG"

Penulis : Sabrina Asril
 
JAKARTA, KOMPAS.com — Kamis (27/6/2013) pagi hingga petang, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bulan-bulanan para politisi di parlemen. Mereka hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Rapat-rapat kerja, yang biasanya sepi kehadiran anggota DPR, kali ini diikuti tak kurang oleh 20 orang. Saat sesi pertanyaan dibuka, sebagian politisi ini sangat bersemangat melontarkan kritik dan pertanyaan.

Ada yang mengkritik proses penyadapan hingga mempertanyakan kasus yang melibatkan petinggi salah satu partai. Banyaknya pertanyaan membuat Wakil Ketua Komisi III dari FPKS Al-Muzzammil Yusuf sampai membuka dua termin.

Sesi pertanyaan dari Fraksi PKS menyedot perhatian. Dua politisinya, Fahri Hamzah dan Aboebakar Alhabsy, begitu vokal "menyerang" lembaga antikorupsi itu. Keduanya pun sama-sama menuding KPK sewenang-wenang melakukan penyadapan.

Fahri bahkan menyebut KPK telah melakukan dosa besar. Ayat Al Quran dikutipnya sebagai penguat, lengkap dengan terjemahan.

Saat sesi sudah akan ditutup, politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, tiba-tiba datang dan meminta waktu lima menit untuk ikut berbicara. Bukan Ruhut namanya kalau tidak bisa "meluluhkan hati" para politisi yang ada.

Meski waktu sudah menunjukkan saatnya shalat Ashar dan Ketua KPK Abraham Samad meminta rapat diskors, Muzzamil tetap mengizinkan Ruhut berbicara. Bila sesi sebelumnya penuh kritik, Ruhut sebaliknya justru bicara dengan penuh puja-puji kepada KPK, terutama terkait penanganan skandal Bank Century.

Ruhut menilai KPK sudah bekerja "on the track" dalam penanganan kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun itu. "Partai Demokrat mendukung penuh KPK, ada yang katakan kami takut KPK bongkar Century. Tidak betul, Demokrat tak takut sama sekali," imbuh dia.

Setelah Ruhut usai "berpidato", Muzzammil mengetok palu tanda bahwa rapat diskors untuk waktu shalat dan istirahat hingga pukul 19.00 WIB. Semua pun bubar. Para wakil rakyat ini sontak langsung meninggalkan ruangan.

Pimpinan KPK yang hadir, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja lebih memilih bersantai bersama wartawan, di mushala kecil berukuran 5 x 4 meter.

Pukul 19.00 WIB pun tiba. Pimpinan KPK bersama Muzzammil serentak memasuki ruang rapat di lantai II Gedung Nusantara II DPR. Ternyata, tak ada satu pun anggota dewan yang hadir.

Pimpinan KPK dan Muzzammil memutuskan menunggu selama 15 menit. Waktu berlalu, hanya empat anggota muncul. Keempat anggota itu adalah Martin Hutabarat dari Fraksi Partai Gerindra, Syarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura, Ahmad Yani dari Fraksi PPP, dan Fahri Hamzah dari Fraksi PKS. Selebihnya entah ke mana.

Akibat sedikitnya anggota dewan yang hadir dan ada staf KPK yang meninggal dunia, Muzzammil memutuskan rapat dihentikan. Dibuka satu menit, rapat langsung ditutup. Tanpa ada kesimpulan. KPK dipersilakan memberikan jawaban tertulis atas belasan pertanyaan anggota Komisi III DPR.

"Kami malu sebenarnya, dari tadi pagi sudah semangat nanya sampai Fahri tadi ngaji ceramahin KPK, yang lain juga kritik KPK. Tapi begitu KPK mau jawab pertanyaan satu-satu, orang yang nanya udah nggak ada," celetuk Martin kepada wartawan sembari keluar ruangan.
Editor : Palupi Annisa Auliani

http://nasional.kompas.com/read/2013/06/28/0207261/.Hobi.Baru.Anggota.DPR.Ceramahi.KPK.Lalu.Hilang.

Monday, June 24, 2013

BIAYA CALEG PICU KORUPSI

JAKARTA – Semakin tingginya biaya politik yang tinggi dalam proses pemilihan umum (Pemilu)  menjadi beban politisi dan partainya, diprediksi bakal berimbas pada maraknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aktor politik. Karena itu, bukan tidak mungkin jika biaya pencalegan 2014 makin membengkak, maka jumlah anggota DPR yang terjerat kasus korupsipun makin banyak. 
”Sudah jadi rahasia umum jika modal pencalonan itu harus dikembalikan saat seseorang berkuasa. Akses pada kekuasaan dan anggaran yang lebih dekat, pasti akan menggoda para politisi, terutama di DPR. Karena itu, wajar jika banyak tersangka korupsi adalah aktor politik,” papar Pengamat politik Point Indonesia Karel Harto Susetyo kepada INDOPOS (Grup JPNN), Minggu, (23/06).

Karel memprediksi, caleg yang saat ini namanya sudah terdaftar di Daftar Caleg Sementara (DCS), saat ini sedang pusing dalam persoalan pendanaan, terutama caleg baru atau bukan incumbent yang sudah berpengalaman dan sudah mempersiapkanya jauh-jauh hari. Pasalnya, untuk menjadi anggota DPR saja minimal dibutuhkan dana Rp 1,5 miliar.

”Bukan dana yang sedikit dan itu harus sudah dipersiapkan para caleg dalam bentuk cash. Dan yang bisa mempersiapkan dana tersebut dengan cepat, yaitu mereka rata-rata yang memiliki background sebagai pengusaha. Jika aktivis atau pekerja partai saya rasa sulit, jelas mereka tak sanggup,” tuturnya.

Karena itu, dirinya memprediksi mayoritas caleg yang nantinya akan duduk di DPR pada periode 2014 – 2019 adalah mereka para pengusaha dan incumbent. Paling banyak wajah baru yang menghuni DPR nantinya tidak kurang dari 25 persen. ”Wajah lama akan tetap mendominasi, karena mereka lebih pengalaman. Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan lebih ketat pada lembaga legislatif agar bisa dicegah terjadinya praktek korupsi yang menyeret anggota dewan itu sendiri,” jelasnya.

Jika tidak ada aturan yang lebih ketat untuk bisa mencegah terjadi praktek korupsi di lingkungan parlemen, lanjut Karel, maka bukan tidak mungkin citra DPR akan semakin rusak saja karena banyak oknum anggotanya yang terseret kasus korupsi. ”Butuh pencegahan sejak dini, karena itu KPU juga harus bisa mengetahui sumber dana calegnya. Ini agar bisa dicegah terjadinya praktek balas budi atau pengembalian modal pada para bohir,” jelasnya.

Di lain tempat, Pengamat politik asal Universitas Indonesia (UI) Donny Tjahja Rimbawan saat diskusi Institut Transparansi Kebijakan (ITK) di Cikini, mengkalkulasi dalam pengelolaan partai politik (parpol) saja selama lima tahun biaya yang harus dikeluarkan oleh parpol berkisar Rp 188,700 miliar untuk keberadaan kantor parpol di kabupaten/kota dan ibu kota provinsi. ”Itu sebatas dana untuk merawat konstituen dan kantor DPP. Sementara biaya lebih besar juga dikeluarkan oleh para caleg yang akan duduk di DPR RI dan DPRD. Ini setidaknya jika diakumulasi akan mengeluarkan dana berkisar Rp 160,120 triliun,” papar Rimbawan.

Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) baik untuk menjadi bupati, wali kota maupun gubernur biaya yang dikeluarkan para calon juga begitu besar dan tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima selama lima tahun berkuasa. ”Untuk pilkada setidaknya dana yang gelontorkan di seluruh Indonesia mencapai Rp 23,180 triliun, dengan perhitungan seorang calon gubernur mengeluarkan dana rata-rata Rp 25 miliar dan seorang calon bupati / wali kota mengeluarkan dana berkisar Rp 10 miliar,” terangnya. (dms)
 

Monday, June 10, 2013

“PAK DAHLAN, GAJINYA DITRANSFER?”

Oleh: Yayat Cipasang
 
ENTAH iseng atau serius ketika anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Refrizal mengungkit gaji Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan saat menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Refrizal seolah mengingatkan kembali memori bangsa ini ketika Dahlan menyatakan tidak akan menerima gaji sebagai orang nomor satu di perusahaan setrum tersebut.
 
Saat itu Dahlan menyatakan jabatan itu adalah amanah dan karena kekayaan sudah cukup alias kaya-raya, menjadi Dirut PLN hanya sebagai bentuk pengabdian. Tentu pernyataan pendiri dan pemilik Grup Jawa Pos itu seperti  biasa mengundang decak kagum dan juga sudah pasti ada yang menyebut  sebagai pencitraan.
 
“Toh, gaji itu sudah diatur. Saya ngak pernah dengar Perdana Menteri Inggris, Perdana Menteri Prancis, Perdana Menteri Jepang dan Presiden Amerika Serikat menolak gaji. Ini di negara miskin ada pejabat yang nolak gaji,” komentar masyarakat saat itu.
 
Nah, Refrizal sepertinya masih ingat soal janji  Dahlan yang tidak akan menyentuh gajinya selama menjadi Dirut  PLN dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, belum lama ini.  ”Saya hanya mengklarifikasi saja Pak  Dahlan. Apakah betul  saat menjabat Dirut PLN tidak menerima gaji?” tanya Refrizal. “Tidak mengambil atau memang ditransfer?”
 
Refrizal memiliki alasan mempersoalkan gaji Dahlan selama menjadi Dirut PLN. Menurutnya,  alokasi gaji itu sudah baku dan jelas aturannya. Jangan sampai gaji yang bersumber dari anggaran negara dan tentu saja pajak rakyat mungkin di dalamnya ada pajak dari anak buah Dahlan di Grup Jawa Pos, disalahgunakan.
“Itu kan duit negara, posisi duit itu harus jelas. Ada  dimana atau disimpan di rekening siapa. Kan harus jelas,” cerocos Refrizal.
 
Dahlan hanya mesem-mesem mendengar Refrizal berceloteh. “Itu terlalu pribadi,” kata Dahlan.
Dahlan mengaku, ketika ditunjuk Presiden sebagai Dirut PLN saat itu sempat menyampaikan ’syarat’  kepada Presiden SBY agar tidak menerima gaji. Dengan alasan Dahlan tidak ingin kerja cari uang. “Karena sudah diberi tambahan umur saja saya bersyukur. Nah, kalau nanti di PLN kan harus terima gaji. Boleh nggak saya tidak terima gaji,”  kata Dahlan, memohon.
“Nah, saat itu Bapak Presiden menyampaikan, ikut peraturan saja. Kemudian direksi menyimpan uang di rekening tertentu. Nah setelah saya meningggalkan PLN saya tidak menanyakan itu. Setelah saya enam bulan tidak menjadi Dirut, saya diberi tahu uang itu harus diapakan. Setelah itu saya kirim surat ke KPK dan ke PPATK minta izin agar uang itu saya gunakan untuk membangun madrasah dan penelitian.  Belum habis masih ada separo,” paparnya.
 
Rapat bubar, tak ada anggota Komisi VI yang menanaykan madrasahnya apa namanya dan dimana serta penelitian apa. “Mau apa lagi itu duit hak dia,” celetuk seorang anggota Komisi VI. “Cocok ditiru untuk kampanye tuh,” timpal yang lain.
 
Hadeuh. Dunia ini memang pangggung pencitraan
 

Sunday, April 7, 2013

SURVEI : ANGGOTA DPR HANYA WAKILI PARTAINYA


Penulis : Lariza Oky Adisty | Kamis, 21 Maret 2013 | 00:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jelang Pemilihan Umum 2014, masyarakat kelas menengah Indonesia rupanya menganggap anggota DPR hanya mewakili partai ketimbang aspirasi rakyat. Survei yang digelar Publica Research and Consulting menggambarkan penilaian tersebut.
"Penilaian ini juga akan memengaruhi pilihan warga kelas menengah dalam pemilu legislatif mendatang," ujar Direktur Riset Publica Research and Consulting, Rahadi T Wiratama, Rabu (20/3/2013). Survei ini mendapatkan data 84,1 persen responden menilai anggota DPR hanya mewakili partai, dan hanya 8,4 persen responden menyatakan anggota DPR memang mewakili rakyat.
Survei juga mendapatkan data 53,6 persen responden berpendapat tidak ada satu pun partai politik peduli pada kepentingan masyarakat. Penilaian tertinggi masih adanya kepedulian partai politik pada kepentingan publik, tak sampai 10 persen responden. Untuk penilaian kepedulian partai politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapatkan dukungan tertinggi dengan 8,2 persen, disusul Partai Demokrat dengan 6,8 persen dukungan. Adapun PKS, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, PPP, dan PKB mendapat penilaian kepedulian kurang dari lima persen responden.
Rahadi juga mengatakan mayoritas responden survei yang digelar pada 18-21 Februari 2013 ini menyatakan belum menentukan pilihan pada Pemilu 2014. "(Sebanyak) 25,4 persen responden menjawab rahasia, sementara 34,4 persen menjawab belum tahu. (Akumulasi keduanya) ini lebih banyak dibandingkan dengan yang telah menetapkan pilihan," kata dia. Dari responden yang sudah menetapkan pilihan, 7,2 persen responden memilih PDI-P, 6,2 persen memilih Partai Demokrat, dan 6 persen memilih Partai Gerakan Indonesia Raya.
Survei melibatkan 1.300 responden, dengan rentang kesalahan pada kisaran plus-minus 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden survei ini pun menunjukkan ketidakpuasan pada kinerja anggota Dewan. Untuk kerja legislasi, ketidakpuasan dinyatakan oleh 35,1 persen responden, penyusunan anggaran oleh 36,5 persen, pengawasan kinerja Pemerintah 30,8 persen, serta mewakili kepentingan rakyat 39,5 persen.

Saturday, March 16, 2013

MARI KEMBALI KE SISTEM NOMOR URUT


Bukanlah suatu yang mengejutkan apabila beberapa waktu yang lalu PPATK merilis laporan bahwa ada 74 orang anggota dewan yang msing-masing terdiri dari 33 orang anggota DPR dan 41 orang anggota DPRD, yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan. Bagi saya hal ini adalah sesuatu yang memprihatinkan. Sejatinya, anggota dewan yang terhormat adalah representasi dari rakyat yang diwakilinya. Salah satu tugas mereka adalah mengawasi penggunaan uang negara yang dikumpulkan dari uang rakyat.

Dari total 33 anggota DPR periode ini, sebanyak 21 orang di antaranya adalah pemimpin dan anggota Badan Anggaran DPR. Sebanyak empat dari 21 orang anggota Badan Anggaran ini sudah dan sedang menjalani proses hukum berupa menerima keputusan inkracht, menjelang vonis, dan dalam proses penyelidikan. 

Apa yang dikatakan oleh mas Pramono Anung di postingan saya sebelumnya adalah benar adanya. Beliau mengungkapkan, untuk kampanye menjadi anggota DPR seorang calon legislatif (caleg)  biasanya menghabiskan dana Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar. Bahkan ada anggota DPR yang berani mengeluarkan biaya hingga Rp 10 miliar.

Besarnya biaya politik yang dikeluarkan para caleg tidak sebanding dengan gaji yang akan mereka terima saat menjabat anggota DPR. Gaji rata-rata perbulan anggota DPR sekitar 3000 dollar AS. Artinya dalam setahun seorang anggota DPR menerima  36000 dollar AS.

Sistem politik liberal yang sedang dijalankan saat ini memang memungkinkan calon legislator berkantung tebal akan lebih dikenal oleh pemilih sehingga dapat meraup suara yang lebih banyak dibandingkan dengan calon dengan dukungan dana yang minim. Masuk akal apabila isitilah “balik modal” dana kampanye haruslah menjadi tujuan yang penting dalam menjalankan “amanah” sebagai legislator.

Menarik apa yang menjadi usulan PAN melalui wakil sekjennya, mas Teguh Juwarno, yang mengusulkan agar pemilihan anggota legislator mengikuti sistem nomor urut, bukan melalui suara terbanyak. Teguh memaparkan fakta bahwa pada periode DPR 1999-2004 dan 2004 dan 2009 yang menggunakan sistem nomor urut, korupsi tidaklah separah pada periode ini.
http://www.tempo.co/read/news/2013/01/03/078451766/p-PAN-Ongkos-Politik-Mahal-Penyebab-Korupsi-DPR

Menurut hemat saya, ada beberapa segi positif yang bisa diambil dari sistem ini:
  1. Partai politik dapat menyusun calon legislatif berdasarkan peringkat kemampuan dan kapabilitas calon. Salah satu strategi partai politik dalam menjaring suara pemilih ádalah dengan memilih calon yang berkualitas. Cara meritokrasi ini dapat meningkatkan kualitas anggota lembaga legislatif sehingga dapat pula mengoptimalkan fungsi lembaga tersebut dalam sistem pemerintahan.
  2. Meminimalkan adanya politik uang, dimana seorang calon yang didukung dengan finansial yang kuat, tidak dapat menggunakannya untuk membeli suara. Karena suara pemilih akan dihitung berdasarkan nomor urut calon.
  3. Tidak adanya “keharusan” untuk mengembalikan dana kampanye yang sudah dikeluarkan pada saat nanti telah bertugas sebagai legislator. Ini tentunya dapat menurunkan angka korupsi yang selama ini terjadi di badan legislatif.
Disamping itu, pendidikan berpolitik yang sehat tentunya haruslah disosialisasikan pula kepada rakyat sebagai pemilih dan penentu dalam pemilu. Seperti ungkapan Vox Populi Vox Dei (Suara Rakyat Suara Tuhan), maka di atas semuanya itu, rakyatlah yang menentukan.

Thursday, February 14, 2013

POLITIK TUKANG JUAL OBAT

INDRA TRANGGONO Pemerhati Kebudayaan

Politik tak lagi bermain di ranah riil kekuasaan, tetapi juga di jagat imajinasi dan persepsi publik.
Di situ, sosok sebuah partai politik dibaca. Negatif atau positifnya hasil bacaan itu sangat menentukan tingkat keterpilihan parpol. Maka, kini elektabilitas menjadi ”berhala” baru. Sebuah parpol yang sedang berkuasa mendadak pontang-panting dan panik ketika sebuah lembaga survei menyatakan tingkat elektabilitas parpol itu terjun bebas. Bahkan, ketua dewan pembina partai harus turun gunung menyelamatkan partainya yang babak belur di mata publik. Elektabilitas pun jadi persoalan genting.

Apa boleh buat, parpol kini tak lebih dari sebuah produk industrial. Agar selalu laku, parpol harus tampil berkilau dalam persepsi dan imajinasi publik. Dalam konteks ini, publik diperlakukan sebagai konstituen sekaligus konsumen politik yang hanya diperhitungkan ketika parpol perlu dukungan. Ini menunjukkan relasi parpol dan publik pendukung tidak ideologis, tetapi pragmatis. 

Pragmatisme politik mendorong para kadernya lebih bekerja sebagai ”tukang jual obat” daripada ideolog ketika harus mendongkrak elektabilitas parpolnya. Kerja ”tukang jual obat” lebih retoris dibandingkan substansial. Mutu produk dan khasiat obat tak terlalu penting. Hal yang diutamakan adalah cara memprovokasi publik agar (kembali) percaya pada ”khasiat” obat. Maka, muncullah istilah-istilah kunci ”kemujaraban”, seperti komitmen, integritas, dan kapabilitas. Tak penting, istilah itu justru bertabrakan dengan perilaku para kader yang punya hobi korupsi atau melumat konstitusi. 

Betapa menyedihkan jika ternyata sebagian (besar) politikus tak lebih dari tukang jual obat. Dan, obat yang mereka jual pun ternyata sama. Ciri pembedanya hanya merek dan kemasan. Ada yang nasionalis, nasionalis-religius, dan ada yang bercap agama. 

Jangan berharap cap-cap itu membawa konsekuensi pada kekuatan watak dan identitas khas parpol. Sebab, partai yang mengaku nasionalis ternyata tak sepenuhnya memiliki kadar nasionalisme tinggi. Begitu juga parpol yang berdasar agama. Ketika berhadapan dengan kekuasaan dan harta, mereka berperilaku sama: kemaruk. Yang religius dan nasionalis terbukti sama-sama doyan korupsi. Sebagai tukang jual obat yang piawai, mereka selalu gembar-gembor soal ”jaminan mutu” parpolnya; dari soal nasionalisme sampai akhlak. Semua parpol menentang korupsi, tetapi diam-diam melakukan korupsi. 

Ketika para politikus tak lebih dari tukang jual obat yang bermental korup, sejatinya bangsa ini sulit berharap terjadi konsolidasi demokrasi yang membawa kesejahteraan bagi rakyat. 

Akrobat politik 

Rakyat dipaksa menyaksikan akrobat politik lewat media massa dan media sosial. Rakyat yang tak pernah merasakan manfaat parpol dipaksa berempati terhadap sebuah parpol yang kini sedang terpuruk akibat tersandera korupsi. Seolah-olah kasus tersebut merupakan bencana nasional dan rakyat harus bela rasa. Sebaliknya, ketika rakyat dicekik harga-harga kebutuhan primer, parpol-parpol itu tak pernah risau, apalagi berbela rasa. Ironis dan sangat menyakitkan. 

Inilah akhir dari era parpol bermartabat, yakni kultur politik yang mengutamakan etika dan etos demi kemanusiaan dan peradaban. Kini, parpol bukan lagi entitas politik sekaligus wahana kultural yang memperjuangkan cita-cita sosial dan kultural, melainkan sekadar opelet omprengan untuk meraih kekuasaan. Parpol jenis ini memang tak banyak gunanya. Karena itu, begitu muncul kasus korupsi yang menjerat parpol-parpol besar, rakyat hanya bisa tersenyum sambil mengucap ”biarkan mereka tenggelam”. Rakyat telah lelah disuguhi teater hipokrisi yang digelar banyak parpol tanpa rasa malu. 

Elektabilitas parpol yang terjun bebas hanyalah salah satu indikator dari perlawanan rakyat yang tentu akan berbuah hukuman pada pemilu mendatang. Kita berharap rakyat tetap konsisten dan tidak goyah digerilya politik uang yang sangat mungkin akan tumpah ruah. Sebab, umumnya politikus di negeri ini bukan pejuang yang mampu merebut kepercayaan dengan komitmen, integritas, dan kapabilitas, melainkan para pembeli dan makelar kekuasaan.

Friday, January 18, 2013

POLITISI BUSUK DAN PENGANGGURAN POLITIK

KOMPAS.com - Pemilihan umum adalah saluran paling konstitusional bagi seseorang atau sekelompok orang untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan. Namun, ketika uang sangat berkuasa, popularitas kerap menjadi penentu dan masyarakat pun kerap terlenakan oleh pandangan jangka pendek. Saat itulah terbuka peluang politisi yang sebenarnya tak layak.

Nyaris setiap menjelang pemilu, kampanye antipolitisi busuk mengemuka. Harapannya, tentu saja agar rakyat pemilih tak membiarkan politikus yang tak bermutu kembali menguasai jabatan publik. Menjelang Pemilu 2004, misalnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melansir gerakan antipolitikus busuk. Politikus jenis itu adalah kebalikan dari politikus yang amanah, yakni politikus yang tidak pernah korupsi, kolusi, dan nepotisme, tidak terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia, tidak terlibat dalam perusakan lingkungan, tak pernah melakukan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tak terlibat narkotika.

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) pada 2013 berencana memublikasikan rapor anggota DPR yang bisa menjadi acuan penilaian kinerja para wakil rakyat. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan isu antipolitikus busuk ini akan mewarnai sekitar setahun ke depan.

Gerakan memangkas politikus busuk tidak mudah dan jelas tak bisa sembarangan. Data yang digunakan mesti sahih, dengan variabel yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Itupun bukan jaminan bebas masalah. Pelabelan politikus bermasalah, kemudian mengampanyekannya, rawan digugat dengan delik pencemaran nama baik. Jika data yang dipakai keliru, konsekuensinya bisa lebih panjang lagi.

Tak semua politikus bisa berlapang dada seperti AM Fatwa. Menjelang Pemilu 2004, sejumlah organisasi non-pemerintah pernah mendeklarasikan Gerakan Nasional Jangan Pilih Politisi Busuk. Namun, sempat ada masalah ketika ICW keliru menyebut politikus Partai Amanat Nasional tersebut sebagai salah seorang anggota DPR yang terlibat korupsi. Fatwa mengadukan ICW ke Polda Metro Jaya. Kasus ini berhenti setelah ICW mengaku keliru dan meminta maaf (Kompas, 30 Juni 2005).

Formappi tampaknya akan melebarkan definisi politikus busuk. Mengutip Koordinator Formappi Sebastian Salang, politikus busuk termasuk juga anggota legislatif yang malas menghadiri sidang dan turun ke daerah pemilihan serta yang tidak memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat konstituen (Kompas, 3 Januari 2013).

Terkait dengan kinerja politikus, sosiolog Ignas Kleden menyebut istilah pengangguran politik (Masyarakat dan Negara, 2004). Pengangguran politik terjadi karena tingkah laku politik yang tidak produktif dan malahan menimbulkan kegelisahan dan kebingungan di masyarakat. Menurut Kleden, faktor pengangguran politik lebih disebabkan oleh kualifikasi para politikus yang menduduki posisi penting bukan karena keterampilan dan kompetensi, melainkan lebih karena dukungan kuat dari konstituen politik yang mereka wakili.

Direktur Pusat Studi dan Kajian Hukum Indonesia Ronald Rofiandri berpendapat, politikus seharusnya bukan penganggur. Bahkan, ketika mau total, mereka dengan sendirinya akan kewalahan dengan kompleksitas aspirasi dan suara.

Setiap politikus punya keterampilan dan kompetensi yang bisa diukur. Tinggal bagaimana konstituen menentukan kepada siapa mereka akan menyerahkan kepercayaan. Jika sudah begitu, akankah politikus busuk dan/atau penganggur politik masih mendapat tempat pada Pemilu 2014?