Haluankepri.com, Minggu, 30 Juni 2013 00:00
JAKARTA— Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mempertanyakan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait 36 politisi yang akan kembali maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. ICW menyebut ke-36 orang itu tak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Menurut Marzuki, data ICW dibuat dengan analisis yang lemah.
"ICW itu manusia-manusia biasa, bukan malaikat, bukan Tuhan yang bisa melihat hati kita," kata Marzuki di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (29/6).
Ketua DPR ini menegaskan, di era demokrasi, semua orang memang memiliki hak untuk bebas berpendapat. Penilaian ada di masyarakat. "Yang penting masyarakat melihat selama ini apa yang saya lakukan, jadi tidak perlu diambil susah. Siang malam, setiap hari membina lembaga-lembaga, ormas-ormas untuk memberantas korupsi. Kurang apalagi," ujarnya.
Marzuki Alie ikut dicantumkan ICW dalam daftar 36 politisi bermasalah karena pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK. Selain Marzuki, ada sembilan kader Partai Demokrat yang juga masuk dalam daftar itu. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhy Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang namanya juga ikut tercantum dalam daftar itu menyatakan partainya akan membahas dan menentukan sikap untuk merespons rilis yang dikeluarkan ICW. "Kami akan melakukan pertemuan. Kami akan mengajukan tuntutan hukum ke ICW sampai mereka minta maaf, dan bikin pernyataan kalau (data) itu salah," kata Sutan di tempat yang sama.
Sutan mengatakan, langkah hukum diambil karena ICW dianggap telah menyebar fitnah yang kejam. Hal itu dianggapnya merugikan kader secara personal dan partainya. "Kalau orang tidak melakukan korupsi, tapi dituduh, itu fitnah. Itu lebih kejam dari pembunuhan," ujarnya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun menuding ICW telah mengeluarkan pernyataan yang berpotensi fitnah. Ia menantang ICW untuk menunjukkan hasil kerja sebelum menilai orang tidak memiliki komitmen memberantas korupsi. "ICW jangan asbunlah (asal bunyi). Coba, apa yang sudah dilakukan ICW? Apa fakta yang bisa dia lakukan? Jangan asal ngomong saja," kata Jhonny.
Jhonny menilai ICW telah melakukan suatu hal yang licik karena mengeluarkan pernyataan miring tanpa landasan jelas. Namun begitu, ia mengaku tak akan memerkarakan masalah ini ke jalur hukum. Menurut Jhonny, cara terbaik untuk meluruskan pernyataan ICW adalah dengan cara berdebat. Dalam forum itu, kata Jhonny, akan terkuak jelas apa yang telah diperbuat untuk kebaikan rakyat. "Mari kita bicara, jangan berasumsi-asumsi, gunakan fakta. Bicara yang obyektif, jangan subyektif dalam menilai seseorang," ujarnya.
Ibas dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua tak ambil pusing soal tudingan ICW bahwa nama mereka termasuk caleg yang memiliki komitmen antikorupsi rendah. Bagi keduanya, ICW memiliki hak menyampaikan pendapat, tetapi semuanya ia serahkan kepada masyarakat yang menilai. "Itu kan olahan ilmiah ICW, saya kira itu sebuah kajian mereka. Masak kajian dibantah. Biar saja, yang nilai kan rakyat" kata Max.
Max menegaskan, pihaknya tak akan terganggu dengan rilis 36 caleg yang memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi. Pasalnya, kajian yang dilakukan ICW dianggapnya tidak memiliki dasar yang kuat. "Seseorang, misalnya, mengkritik sesuatu, masak langsung dikatakan tidak mendukung pemberantasan korupsi? Apa semua kita ini malaikat? Tapi silakan saja, terima kasih ICW," ujarnya.
"Dicek dulu kebenarannya (data ICW-red)," kata Ibas. Namun Ibas enggan berkomentar lebih lanjut. Dia dikawal ketat Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres). Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disebut ICW anti-pemberantasan korupsi lantaran mantan anggota Komisi I DPR itu melaporkan saksi kunci kasus korupsi, Yulianis, ke polisi.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Syariffudin Sudding menilai ada upaya ICW untuk mengalihkan isu RUU Ormas dengan melansir 36 nama anggota DPR yang dianggap tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan kasus korupsi.
Di dalam RUU Ormas turut diatur tentang audit atau transparansi pendanaan ormas, terutama ormas yang mendapatkan dana dari asing. Isu inilah yang kemungkinan hendak diendapkan oleh ICW. "Saya tahu pola-pola kerja pengalihan isu, yang saat ini lagi pengesahan RUU Ormas dimana di dalamnya juga diatur NGO/LSM yang menerima bantuan dana asing atau bekerja sama dengan NGO asing," kata saat dihubungi Jumat (28/6) malam.
Untuk menindaklanjuti tudingan tersebut, Senin besok Ketua Fraksi Partai Hanura ini akan segera melaporkanya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan tuduhan menyebarkan fitnah. "Rilis yang dikeluarkan ICW ini harus dibuktikan lewat jalur hukum dan saya siap menempuh julur hukum tersebut untuk tidak seenaknya ICW melakukan tudingan dan fitnah terhadap seseorang," ancamnya.
Sudding termasuk salah satu dari 36 nama tersebut. Dia dianggap tidak berpihak pada KPK karena mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut. "Revisi UU KPK tidak dalam konteks melemahkan KPK akan tetapi ini untuk mensinergikan antarinstitusi penegak hukum sehingga tidak terjadi kegaduhan dalam penegakan hukum yang dilakukan antarpara penegak hukum seperti kasus cicak-buaya," sangkalnya.
Anggota Komisi III DPR dari PKS Fachri Hamzah yang namanya juga terdapat dalam daftar yang dirilis ICW menuding ICW melakukan kampanye hitam karena mengeluarkan data tanpa dialog dengan nama-nama yang disebut. "ICW yang antidialog dan menolak perbedaan pendapat itu sama saja dengan kelakuan aktifis yang memakai kekerasan dalam dialog baru-baru ini," kata Fachri.
Nama Fachri masuk dalam daftar 36 nama tersebut karena dianggap selalu menghalang-halangi kinerja KPK. "Tempat cari makan utama ICW sekarang adalah KPK, karena itu mereka terpukul sekali kalau ada kritik kepada KPK. Mereka tidak percaya demokrasi atau perbedaan pendapat, otoriter dan mengidap semacam dendam kepada orang yang berbeda," kata Fachri.
Bantah Terima Pesanan
Peneliti ICW Abdullah Dahlan menyatakan, pihaknya tidak menerima pesanan saat menggelontorkan data tentang 36 caleg yang komitmen antikorupsinya dianggap lemah. Menurutnya, ICW hanya ingin wajah parlemen ke depan menjadi lebih baik.
"Jadi apa yang kami lakukan adalah untuk mendorong Parlemen ke depan diisi figur yang benar-benar berkomitmen dalam agenda antikorupsi. Jadi, ICW tidak dalam kepentingan atau (menerima) pesanan pihak mana pun," kata Abdullah saat dihubungi.
Lebih jauh, Abdullah juga mengaku tak khawatir dengan ancaman sejumlah orang yang akan menggugat ICW atas tuduhan telah menyebarkan fitnah. Baginya, data itu dikeluarkan dengan dasar yang jelas. Abdullah pun berharap data tersebut menjadi rujukan publik dalam memilih anggota legislatif pada 2014. "Apa yang kami sampaikan merupakan bentuk keraguan atas komitmen para caleg yang masuk dalam DCS (daftar calon sementara). Terkait ada yang mau menggugat, itu hak mereka," ujarnya.
Setidaknya ada lima kategori yang digunakan ICW untuk merangkum daftar caleg yang terindikasi lemah komitmennya pada pemberantasan korupsi. Kelima indikator itu yakni politisi yang namanya pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terlibat serta atau turut menerima sejumlah uang dalam sebuah kasus korupsi dan politisi bekas terpidana kasus korupsi.
Lainnya adalah politisi yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR, politisi yang mengeluarkan pernyataan di media yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan politisi yang mendukung upaya revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi memangkas dan melemahkan kewenangan lembaga tersebut.
Saat dikonfirmasi, beberapa nama yang tercantum membantah dan menuding ICW telah melemparkan fitnah atas pesanan pihak tertentu. Karena itu, ada juga pihak yang berencana menggugat ICW secara hukum. (kom/oke/l6)
36 Caleg Bermasalah Versi ICW:
Demokrat: 10 orang
1. Edhie Baskoro Yudhoyono
2. Mirwan Amir
3. Jhonny Allen Marbun
4. Achsanul Qosasi
5. Ignatius Mulyono
6. Muhammad Nasir
7. Sutan Bhatoegana
8. Marzuki Alie
9. Max Sopacua
10. Mahyudin
Golkar: 9 orang
1. Aziz Syamsuddin
2. Bambang Soesatyo
3. Idris Laena
4. Nurdiman Munir
5. Setya Novanto
6. Kahar Muzakir
7. Melchias Marcus Mekeng
8. Priyo Budi Santoso
9. Charles Jonas Mesang
PDIP: 5 orang
1. Herman Hery
2. I Wayan Koster
3. Said Abdullah
4. Olly Dondokambey
5. Ribka Tjiptaning
PKS: 4 orang
1. Zulkieflimansyah
2. Adang Darajatun
3. Fachri Hamzah
4. Nasir Djamil
Gerindra: 3 orang
1. Desmond J Mahesa
2. Vonny Anneke Panambunan
3. Pius Lustrilanang
PPP: 2 orang
1. Ahmad Yani
2. M Achmad Farial
Hanura: 1 orang
1. Syarifuddin Sudding
PKB: 1 orang
1. Abdul Kadir Karding
PBB: 1 orang
1. Nazaruddin Sjamsuddin
http://www.haluankepri.com/nasional/48486-icw-rilis-36-caleg-anti-pemberantasan-korupsi.html
"Janganlah Lelah Untuk Mewujudkan Indonesia Yang Lebih Baik Dari Hari Ini"
Saturday, July 20, 2013
Sunday, July 7, 2013
POLITIK INDONESIA: BERGERAKLAH MENUJU MERITOKRASI
Posting saya sebelum ini ("Mengganti Pencitraan dengan Meritokrasi", oleh Inggit Sugiarti, www.radarlampung.co.id/read/opini/51600-mengganti-pencitraan-dengan-meritokrasi) benar-benar membuat
saya terhenyak, bahwa negara kita tercinta ini telah membangun suatu sistem
yang dibangun dengan pondasi berbedak tebal. Bukannya struktur pondasi yang
dibuat kokoh dan kuat, tetapi permukaan lantai bangunannya yang dibuat mewah
dan mengkilap.
Semua instrumen bangsa ini telah mengambil
andil atas sistem yang menyilap mata untuk selalu menilai segala sesuatu dari
sisi gemerlap. Penguasa sebagai seorang "leader" tak lebih hanya
mengedepankan citra daripada manfaat yang seharusnya dibuat bagi rakyatnya. Di
sisi lain, mereka sebagai pengusung si penguasa (baca: partai politik), juga
sibuk memoles jagoannya dengan kosmetik yang tak kalah tebal. Bukan kompetensi
lagi yang dicari, tapi kompensasi yang dibidik. Kompensasi yang didapat dari
sebuah kekuasaan lebih menarik bagi para pengusung daripada menciptakan
kehidupan bernegara yang lebih baik seperti yang diamanatkan oleh cita-cita
luhur pendiri bangsa ini.
Bagi saya, disinilah arti penting bagi
"rakyat" dalam menentukan apa yang terbaik bagi masa
depannya. Walaupun rakyat sebagai pemilih juga mempunyai andil bagi jalannya
sistem pencitraan saat ini, sehingga sudah saatnyalah rakyat diberikan pendidikan
politik yang lebih sehat. Sudah tidak jamannya lagi politik uang, politik sembako, ataupun politik intimidasi lainnya.
Rakyat juga harus diberikan kesadaran untuk selalu mendorong para tokoh yang mempunyai kapabilitas dan kejujuran untuk tampil maju dalam mengelola negara ini. Saya 100% yakin dorongan rakyat akan membuat para pengusung dan penguasa/calon penguasa menjadi sadar adanya, bahwa masih ada hati nurani rakyat yang bicara, menyuarakan kejujuran, keadilan dan menuntut perbaikan ke arah yang lebih baik, bagi bangsa tercinta ini. Tuhan pun tidak akan merubah nasib suatu bangsa, melainkan bangsa itu sendiri yang merubahnya. Mari bersama berubah!.
Rakyat juga harus diberikan kesadaran untuk selalu mendorong para tokoh yang mempunyai kapabilitas dan kejujuran untuk tampil maju dalam mengelola negara ini. Saya 100% yakin dorongan rakyat akan membuat para pengusung dan penguasa/calon penguasa menjadi sadar adanya, bahwa masih ada hati nurani rakyat yang bicara, menyuarakan kejujuran, keadilan dan menuntut perbaikan ke arah yang lebih baik, bagi bangsa tercinta ini. Tuhan pun tidak akan merubah nasib suatu bangsa, melainkan bangsa itu sendiri yang merubahnya. Mari bersama berubah!.
Friday, June 28, 2013
"HOBI" BARU ANGGOTA DPR: CERAMAHI KPK, LALU "HILANG"
Penulis : Sabrina Asril
JAKARTA, KOMPAS.com — Kamis (27/6/2013) pagi hingga petang, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi bulan-bulanan para politisi di parlemen. Mereka hadir dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.
Rapat-rapat kerja, yang biasanya sepi kehadiran anggota DPR, kali ini diikuti tak kurang oleh 20 orang. Saat sesi pertanyaan dibuka, sebagian politisi ini sangat bersemangat melontarkan kritik dan pertanyaan.
Ada yang mengkritik proses penyadapan hingga mempertanyakan kasus yang melibatkan petinggi salah satu partai. Banyaknya pertanyaan membuat Wakil Ketua Komisi III dari FPKS Al-Muzzammil Yusuf sampai membuka dua termin.
Sesi pertanyaan dari Fraksi PKS menyedot perhatian. Dua politisinya, Fahri Hamzah dan Aboebakar Alhabsy, begitu vokal "menyerang" lembaga antikorupsi itu. Keduanya pun sama-sama menuding KPK sewenang-wenang melakukan penyadapan.
Fahri bahkan menyebut KPK telah melakukan dosa besar. Ayat Al Quran dikutipnya sebagai penguat, lengkap dengan terjemahan.
Saat sesi sudah akan ditutup, politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, tiba-tiba datang dan meminta waktu lima menit untuk ikut berbicara. Bukan Ruhut namanya kalau tidak bisa "meluluhkan hati" para politisi yang ada.
Meski waktu sudah menunjukkan saatnya shalat Ashar dan Ketua KPK Abraham Samad meminta rapat diskors, Muzzamil tetap mengizinkan Ruhut berbicara. Bila sesi sebelumnya penuh kritik, Ruhut sebaliknya justru bicara dengan penuh puja-puji kepada KPK, terutama terkait penanganan skandal Bank Century.
Ruhut menilai KPK sudah bekerja "on the track" dalam penanganan kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun itu. "Partai Demokrat mendukung penuh KPK, ada yang katakan kami takut KPK bongkar Century. Tidak betul, Demokrat tak takut sama sekali," imbuh dia.
Setelah Ruhut usai "berpidato", Muzzammil mengetok palu tanda bahwa rapat diskors untuk waktu shalat dan istirahat hingga pukul 19.00 WIB. Semua pun bubar. Para wakil rakyat ini sontak langsung meninggalkan ruangan.
Pimpinan KPK yang hadir, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja lebih memilih bersantai bersama wartawan, di mushala kecil berukuran 5 x 4 meter.
Pukul 19.00 WIB pun tiba. Pimpinan KPK bersama Muzzammil serentak memasuki ruang rapat di lantai II Gedung Nusantara II DPR. Ternyata, tak ada satu pun anggota dewan yang hadir.
Pimpinan KPK dan Muzzammil memutuskan menunggu selama 15 menit. Waktu berlalu, hanya empat anggota muncul. Keempat anggota itu adalah Martin Hutabarat dari Fraksi Partai Gerindra, Syarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura, Ahmad Yani dari Fraksi PPP, dan Fahri Hamzah dari Fraksi PKS. Selebihnya entah ke mana.
Akibat sedikitnya anggota dewan yang hadir dan ada staf KPK yang meninggal dunia, Muzzammil memutuskan rapat dihentikan. Dibuka satu menit, rapat langsung ditutup. Tanpa ada kesimpulan. KPK dipersilakan memberikan jawaban tertulis atas belasan pertanyaan anggota Komisi III DPR.
"Kami malu sebenarnya, dari tadi pagi sudah semangat nanya sampai Fahri tadi ngaji ceramahin KPK, yang lain juga kritik KPK. Tapi begitu KPK mau jawab pertanyaan satu-satu, orang yang nanya udah nggak ada," celetuk Martin kepada wartawan sembari keluar ruangan.
Editor : Palupi Annisa Auliani
http://nasional.kompas.com/read/2013/06/28/0207261/.Hobi.Baru.Anggota.DPR.Ceramahi.KPK.Lalu.Hilang.
Rapat-rapat kerja, yang biasanya sepi kehadiran anggota DPR, kali ini diikuti tak kurang oleh 20 orang. Saat sesi pertanyaan dibuka, sebagian politisi ini sangat bersemangat melontarkan kritik dan pertanyaan.
Ada yang mengkritik proses penyadapan hingga mempertanyakan kasus yang melibatkan petinggi salah satu partai. Banyaknya pertanyaan membuat Wakil Ketua Komisi III dari FPKS Al-Muzzammil Yusuf sampai membuka dua termin.
Sesi pertanyaan dari Fraksi PKS menyedot perhatian. Dua politisinya, Fahri Hamzah dan Aboebakar Alhabsy, begitu vokal "menyerang" lembaga antikorupsi itu. Keduanya pun sama-sama menuding KPK sewenang-wenang melakukan penyadapan.
Fahri bahkan menyebut KPK telah melakukan dosa besar. Ayat Al Quran dikutipnya sebagai penguat, lengkap dengan terjemahan.
Saat sesi sudah akan ditutup, politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, tiba-tiba datang dan meminta waktu lima menit untuk ikut berbicara. Bukan Ruhut namanya kalau tidak bisa "meluluhkan hati" para politisi yang ada.
Meski waktu sudah menunjukkan saatnya shalat Ashar dan Ketua KPK Abraham Samad meminta rapat diskors, Muzzamil tetap mengizinkan Ruhut berbicara. Bila sesi sebelumnya penuh kritik, Ruhut sebaliknya justru bicara dengan penuh puja-puji kepada KPK, terutama terkait penanganan skandal Bank Century.
Ruhut menilai KPK sudah bekerja "on the track" dalam penanganan kasus pengucuran dana talangan Rp 6,7 triliun itu. "Partai Demokrat mendukung penuh KPK, ada yang katakan kami takut KPK bongkar Century. Tidak betul, Demokrat tak takut sama sekali," imbuh dia.
Setelah Ruhut usai "berpidato", Muzzammil mengetok palu tanda bahwa rapat diskors untuk waktu shalat dan istirahat hingga pukul 19.00 WIB. Semua pun bubar. Para wakil rakyat ini sontak langsung meninggalkan ruangan.
Pimpinan KPK yang hadir, seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqoddas, dan Adnan Pandu Praja lebih memilih bersantai bersama wartawan, di mushala kecil berukuran 5 x 4 meter.
Pukul 19.00 WIB pun tiba. Pimpinan KPK bersama Muzzammil serentak memasuki ruang rapat di lantai II Gedung Nusantara II DPR. Ternyata, tak ada satu pun anggota dewan yang hadir.
Pimpinan KPK dan Muzzammil memutuskan menunggu selama 15 menit. Waktu berlalu, hanya empat anggota muncul. Keempat anggota itu adalah Martin Hutabarat dari Fraksi Partai Gerindra, Syarifuddin Sudding dari Fraksi Partai Hanura, Ahmad Yani dari Fraksi PPP, dan Fahri Hamzah dari Fraksi PKS. Selebihnya entah ke mana.
Akibat sedikitnya anggota dewan yang hadir dan ada staf KPK yang meninggal dunia, Muzzammil memutuskan rapat dihentikan. Dibuka satu menit, rapat langsung ditutup. Tanpa ada kesimpulan. KPK dipersilakan memberikan jawaban tertulis atas belasan pertanyaan anggota Komisi III DPR.
"Kami malu sebenarnya, dari tadi pagi sudah semangat nanya sampai Fahri tadi ngaji ceramahin KPK, yang lain juga kritik KPK. Tapi begitu KPK mau jawab pertanyaan satu-satu, orang yang nanya udah nggak ada," celetuk Martin kepada wartawan sembari keluar ruangan.
Editor : Palupi Annisa Auliani
http://nasional.kompas.com/read/2013/06/28/0207261/.Hobi.Baru.Anggota.DPR.Ceramahi.KPK.Lalu.Hilang.
Monday, June 24, 2013
BIAYA CALEG PICU KORUPSI
JAKARTA – Semakin tingginya biaya politik yang tinggi dalam proses pemilihan umum (Pemilu) menjadi beban politisi dan partainya, diprediksi bakal berimbas pada maraknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aktor politik. Karena itu, bukan tidak mungkin jika biaya pencalegan 2014 makin membengkak, maka jumlah anggota DPR yang terjerat kasus korupsipun makin banyak.
”Sudah jadi rahasia umum jika modal pencalonan itu harus dikembalikan saat seseorang berkuasa. Akses pada kekuasaan dan anggaran yang lebih dekat, pasti akan menggoda para politisi, terutama di DPR. Karena itu, wajar jika banyak tersangka korupsi adalah aktor politik,” papar Pengamat politik Point Indonesia Karel Harto Susetyo kepada INDOPOS (Grup JPNN), Minggu, (23/06).
Karel memprediksi, caleg yang saat ini namanya sudah terdaftar di Daftar Caleg Sementara (DCS), saat ini sedang pusing dalam persoalan pendanaan, terutama caleg baru atau bukan incumbent yang sudah berpengalaman dan sudah mempersiapkanya jauh-jauh hari. Pasalnya, untuk menjadi anggota DPR saja minimal dibutuhkan dana Rp 1,5 miliar.
”Bukan dana yang sedikit dan itu harus sudah dipersiapkan para caleg dalam bentuk cash. Dan yang bisa mempersiapkan dana tersebut dengan cepat, yaitu mereka rata-rata yang memiliki background sebagai pengusaha. Jika aktivis atau pekerja partai saya rasa sulit, jelas mereka tak sanggup,” tuturnya.
Karena itu, dirinya memprediksi mayoritas caleg yang nantinya akan duduk di DPR pada periode 2014 – 2019 adalah mereka para pengusaha dan incumbent. Paling banyak wajah baru yang menghuni DPR nantinya tidak kurang dari 25 persen. ”Wajah lama akan tetap mendominasi, karena mereka lebih pengalaman. Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan lebih ketat pada lembaga legislatif agar bisa dicegah terjadinya praktek korupsi yang menyeret anggota dewan itu sendiri,” jelasnya.
Jika tidak ada aturan yang lebih ketat untuk bisa mencegah terjadi praktek korupsi di lingkungan parlemen, lanjut Karel, maka bukan tidak mungkin citra DPR akan semakin rusak saja karena banyak oknum anggotanya yang terseret kasus korupsi. ”Butuh pencegahan sejak dini, karena itu KPU juga harus bisa mengetahui sumber dana calegnya. Ini agar bisa dicegah terjadinya praktek balas budi atau pengembalian modal pada para bohir,” jelasnya.
Di lain tempat, Pengamat politik asal Universitas Indonesia (UI) Donny Tjahja Rimbawan saat diskusi Institut Transparansi Kebijakan (ITK) di Cikini, mengkalkulasi dalam pengelolaan partai politik (parpol) saja selama lima tahun biaya yang harus dikeluarkan oleh parpol berkisar Rp 188,700 miliar untuk keberadaan kantor parpol di kabupaten/kota dan ibu kota provinsi. ”Itu sebatas dana untuk merawat konstituen dan kantor DPP. Sementara biaya lebih besar juga dikeluarkan oleh para caleg yang akan duduk di DPR RI dan DPRD. Ini setidaknya jika diakumulasi akan mengeluarkan dana berkisar Rp 160,120 triliun,” papar Rimbawan.
Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) baik untuk menjadi bupati, wali kota maupun gubernur biaya yang dikeluarkan para calon juga begitu besar dan tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima selama lima tahun berkuasa. ”Untuk pilkada setidaknya dana yang gelontorkan di seluruh Indonesia mencapai Rp 23,180 triliun, dengan perhitungan seorang calon gubernur mengeluarkan dana rata-rata Rp 25 miliar dan seorang calon bupati / wali kota mengeluarkan dana berkisar Rp 10 miliar,” terangnya. (dms)
Karel memprediksi, caleg yang saat ini namanya sudah terdaftar di Daftar Caleg Sementara (DCS), saat ini sedang pusing dalam persoalan pendanaan, terutama caleg baru atau bukan incumbent yang sudah berpengalaman dan sudah mempersiapkanya jauh-jauh hari. Pasalnya, untuk menjadi anggota DPR saja minimal dibutuhkan dana Rp 1,5 miliar.
”Bukan dana yang sedikit dan itu harus sudah dipersiapkan para caleg dalam bentuk cash. Dan yang bisa mempersiapkan dana tersebut dengan cepat, yaitu mereka rata-rata yang memiliki background sebagai pengusaha. Jika aktivis atau pekerja partai saya rasa sulit, jelas mereka tak sanggup,” tuturnya.
Karena itu, dirinya memprediksi mayoritas caleg yang nantinya akan duduk di DPR pada periode 2014 – 2019 adalah mereka para pengusaha dan incumbent. Paling banyak wajah baru yang menghuni DPR nantinya tidak kurang dari 25 persen. ”Wajah lama akan tetap mendominasi, karena mereka lebih pengalaman. Oleh karena itu, dibutuhkan pengawasan lebih ketat pada lembaga legislatif agar bisa dicegah terjadinya praktek korupsi yang menyeret anggota dewan itu sendiri,” jelasnya.
Jika tidak ada aturan yang lebih ketat untuk bisa mencegah terjadi praktek korupsi di lingkungan parlemen, lanjut Karel, maka bukan tidak mungkin citra DPR akan semakin rusak saja karena banyak oknum anggotanya yang terseret kasus korupsi. ”Butuh pencegahan sejak dini, karena itu KPU juga harus bisa mengetahui sumber dana calegnya. Ini agar bisa dicegah terjadinya praktek balas budi atau pengembalian modal pada para bohir,” jelasnya.
Di lain tempat, Pengamat politik asal Universitas Indonesia (UI) Donny Tjahja Rimbawan saat diskusi Institut Transparansi Kebijakan (ITK) di Cikini, mengkalkulasi dalam pengelolaan partai politik (parpol) saja selama lima tahun biaya yang harus dikeluarkan oleh parpol berkisar Rp 188,700 miliar untuk keberadaan kantor parpol di kabupaten/kota dan ibu kota provinsi. ”Itu sebatas dana untuk merawat konstituen dan kantor DPP. Sementara biaya lebih besar juga dikeluarkan oleh para caleg yang akan duduk di DPR RI dan DPRD. Ini setidaknya jika diakumulasi akan mengeluarkan dana berkisar Rp 160,120 triliun,” papar Rimbawan.
Dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) baik untuk menjadi bupati, wali kota maupun gubernur biaya yang dikeluarkan para calon juga begitu besar dan tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima selama lima tahun berkuasa. ”Untuk pilkada setidaknya dana yang gelontorkan di seluruh Indonesia mencapai Rp 23,180 triliun, dengan perhitungan seorang calon gubernur mengeluarkan dana rata-rata Rp 25 miliar dan seorang calon bupati / wali kota mengeluarkan dana berkisar Rp 10 miliar,” terangnya. (dms)
Monday, June 10, 2013
“PAK DAHLAN, GAJINYA DITRANSFER?”
Oleh: Yayat Cipasang
ENTAH iseng atau serius ketika anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Refrizal mengungkit gaji Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan saat menjabat sebagai Direktur Utama PT PLN (Persero). Refrizal seolah mengingatkan kembali memori bangsa ini ketika Dahlan menyatakan tidak akan menerima gaji sebagai orang nomor satu di perusahaan setrum tersebut.
Saat itu Dahlan menyatakan jabatan itu adalah amanah dan karena kekayaan sudah cukup alias kaya-raya, menjadi Dirut PLN hanya sebagai bentuk pengabdian. Tentu pernyataan pendiri dan pemilik Grup Jawa Pos itu seperti biasa mengundang decak kagum dan juga sudah pasti ada yang menyebut sebagai pencitraan.
“Toh, gaji itu sudah diatur. Saya ngak pernah dengar Perdana Menteri Inggris, Perdana Menteri Prancis, Perdana Menteri Jepang dan Presiden Amerika Serikat menolak gaji. Ini di negara miskin ada pejabat yang nolak gaji,” komentar masyarakat saat itu.
Nah, Refrizal sepertinya masih ingat soal janji Dahlan yang tidak akan menyentuh gajinya selama menjadi Dirut PLN dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, belum lama ini. ”Saya hanya mengklarifikasi saja Pak Dahlan. Apakah betul saat menjabat Dirut PLN tidak menerima gaji?” tanya Refrizal. “Tidak mengambil atau memang ditransfer?”
Refrizal memiliki alasan mempersoalkan gaji Dahlan selama menjadi Dirut PLN. Menurutnya, alokasi gaji itu sudah baku dan jelas aturannya. Jangan sampai gaji yang bersumber dari anggaran negara dan tentu saja pajak rakyat mungkin di dalamnya ada pajak dari anak buah Dahlan di Grup Jawa Pos, disalahgunakan.
“Itu kan duit negara, posisi duit itu harus jelas. Ada dimana atau disimpan di rekening siapa. Kan harus jelas,” cerocos Refrizal.
Dahlan hanya mesem-mesem mendengar Refrizal berceloteh. “Itu terlalu pribadi,” kata Dahlan.
Dahlan mengaku, ketika ditunjuk Presiden sebagai Dirut PLN saat itu sempat menyampaikan ’syarat’ kepada Presiden SBY agar tidak menerima gaji. Dengan alasan Dahlan tidak ingin kerja cari uang. “Karena sudah diberi tambahan umur saja saya bersyukur. Nah, kalau nanti di PLN kan harus terima gaji. Boleh nggak saya tidak terima gaji,” kata Dahlan, memohon.
“Nah, saat itu Bapak Presiden menyampaikan, ikut peraturan saja. Kemudian direksi menyimpan uang di rekening tertentu. Nah setelah saya meningggalkan PLN saya tidak menanyakan itu. Setelah saya enam bulan tidak menjadi Dirut, saya diberi tahu uang itu harus diapakan. Setelah itu saya kirim surat ke KPK dan ke PPATK minta izin agar uang itu saya gunakan untuk membangun madrasah dan penelitian. Belum habis masih ada separo,” paparnya.
Rapat bubar, tak ada anggota Komisi VI yang menanaykan madrasahnya apa namanya dan dimana serta penelitian apa. “Mau apa lagi itu duit hak dia,” celetuk seorang anggota Komisi VI. “Cocok ditiru untuk kampanye tuh,” timpal yang lain.
Hadeuh. Dunia ini memang pangggung pencitraan
Sunday, April 7, 2013
SURVEI : ANGGOTA DPR HANYA WAKILI PARTAINYA
Penulis : Lariza Oky Adisty | Kamis, 21 Maret 2013 | 00:45 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Jelang Pemilihan Umum 2014, masyarakat kelas menengah Indonesia rupanya menganggap anggota DPR hanya mewakili partai ketimbang aspirasi rakyat. Survei yang digelar Publica Research and Consulting menggambarkan penilaian tersebut.
"Penilaian ini juga akan memengaruhi pilihan warga kelas menengah dalam pemilu legislatif mendatang," ujar Direktur Riset Publica Research and Consulting, Rahadi T Wiratama, Rabu (20/3/2013). Survei ini mendapatkan data 84,1 persen responden menilai anggota DPR hanya mewakili partai, dan hanya 8,4 persen responden menyatakan anggota DPR memang mewakili rakyat.
Survei juga mendapatkan data 53,6 persen responden berpendapat tidak ada satu pun partai politik peduli pada kepentingan masyarakat. Penilaian tertinggi masih adanya kepedulian partai politik pada kepentingan publik, tak sampai 10 persen responden. Untuk penilaian kepedulian partai politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapatkan dukungan tertinggi dengan 8,2 persen, disusul Partai Demokrat dengan 6,8 persen dukungan. Adapun PKS, Partai Golkar, Partai Hanura, PAN, PPP, dan PKB mendapat penilaian kepedulian kurang dari lima persen responden.
Rahadi juga mengatakan mayoritas responden survei yang digelar pada 18-21 Februari 2013 ini menyatakan belum menentukan pilihan pada Pemilu 2014. "(Sebanyak) 25,4 persen responden menjawab rahasia, sementara 34,4 persen menjawab belum tahu. (Akumulasi keduanya) ini lebih banyak dibandingkan dengan yang telah menetapkan pilihan," kata dia. Dari responden yang sudah menetapkan pilihan, 7,2 persen responden memilih PDI-P, 6,2 persen memilih Partai Demokrat, dan 6 persen memilih Partai Gerakan Indonesia Raya.
Survei melibatkan 1.300 responden, dengan rentang kesalahan pada kisaran plus-minus 2,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden survei ini pun menunjukkan ketidakpuasan pada kinerja anggota Dewan. Untuk kerja legislasi, ketidakpuasan dinyatakan oleh 35,1 persen responden, penyusunan anggaran oleh 36,5 persen, pengawasan kinerja Pemerintah 30,8 persen, serta mewakili kepentingan rakyat 39,5 persen.
Saturday, March 16, 2013
MARI KEMBALI KE SISTEM NOMOR URUT
Bukanlah suatu yang mengejutkan apabila
beberapa waktu yang lalu PPATK merilis laporan bahwa ada 74 orang anggota dewan
yang msing-masing terdiri dari 33 orang anggota DPR dan 41 orang anggota DPRD,
yang terindikasi memiliki transaksi mencurigakan. Bagi saya hal ini adalah
sesuatu yang memprihatinkan. Sejatinya, anggota dewan yang terhormat adalah
representasi dari rakyat yang diwakilinya. Salah satu tugas mereka adalah
mengawasi penggunaan uang negara yang dikumpulkan dari uang rakyat.
Dari total 33 anggota DPR periode ini,
sebanyak 21 orang di
antaranya adalah pemimpin dan anggota Badan Anggaran DPR. Sebanyak empat dari
21 orang anggota Badan Anggaran ini sudah dan sedang menjalani proses hukum
berupa menerima keputusan inkracht, menjelang vonis, dan dalam proses
penyelidikan.
Apa yang dikatakan oleh mas Pramono
Anung di postingan saya sebelumnya adalah benar adanya. Beliau mengungkapkan,
untuk kampanye menjadi anggota DPR seorang calon legislatif (caleg) biasanya menghabiskan dana Rp 1 miliar sampai
Rp 2 miliar. Bahkan ada anggota DPR yang berani mengeluarkan biaya hingga Rp 10
miliar.
Besarnya biaya politik yang
dikeluarkan para caleg tidak sebanding dengan gaji yang akan mereka terima saat
menjabat anggota DPR. Gaji rata-rata perbulan anggota DPR sekitar 3000 dollar
AS. Artinya dalam setahun seorang anggota DPR menerima 36000 dollar AS.
Sistem
politik liberal yang sedang dijalankan saat ini memang memungkinkan calon legislator
berkantung tebal akan lebih dikenal oleh pemilih sehingga dapat meraup suara
yang lebih banyak dibandingkan dengan calon dengan dukungan dana yang minim. Masuk
akal apabila isitilah “balik modal” dana kampanye haruslah menjadi tujuan yang
penting dalam menjalankan “amanah” sebagai legislator.
Menarik
apa yang menjadi usulan PAN melalui wakil sekjennya, mas Teguh Juwarno, yang
mengusulkan agar pemilihan anggota legislator mengikuti sistem nomor urut,
bukan melalui suara terbanyak. Teguh memaparkan fakta bahwa pada periode DPR
1999-2004 dan 2004 dan 2009 yang menggunakan sistem nomor urut, korupsi
tidaklah separah pada periode ini.
http://www.tempo.co/read/news/2013/01/03/078451766/p-PAN-Ongkos-Politik-Mahal-Penyebab-Korupsi-DPR
http://www.tempo.co/read/news/2013/01/03/078451766/p-PAN-Ongkos-Politik-Mahal-Penyebab-Korupsi-DPR
Menurut
hemat saya, ada beberapa segi positif yang bisa diambil dari sistem ini:
- Partai politik dapat menyusun calon legislatif berdasarkan peringkat kemampuan dan kapabilitas calon. Salah satu strategi partai politik dalam menjaring suara pemilih ádalah dengan memilih calon yang berkualitas. Cara meritokrasi ini dapat meningkatkan kualitas anggota lembaga legislatif sehingga dapat pula mengoptimalkan fungsi lembaga tersebut dalam sistem pemerintahan.
- Meminimalkan adanya politik uang, dimana seorang calon yang didukung dengan finansial yang kuat, tidak dapat menggunakannya untuk membeli suara. Karena suara pemilih akan dihitung berdasarkan nomor urut calon.
- Tidak adanya “keharusan” untuk mengembalikan dana kampanye yang sudah dikeluarkan pada saat nanti telah bertugas sebagai legislator. Ini tentunya dapat menurunkan angka korupsi yang selama ini terjadi di badan legislatif.
Disamping itu, pendidikan berpolitik yang sehat tentunya
haruslah disosialisasikan pula kepada rakyat sebagai pemilih dan penentu dalam pemilu.
Seperti ungkapan Vox Populi Vox Dei (Suara Rakyat Suara Tuhan), maka di atas
semuanya itu, rakyatlah yang menentukan.
Subscribe to:
Posts (Atom)