Sunday, February 2, 2014

JANGAN PILIH LAGI WAKIL RAKYAT YANG HENDAK KEBIRI KPK LEWAT REVISI KUHAP

Jakarta - Jangan pilih lagi wakil rakyat yang tak pro pemberantasan korupsi. Lewat revisi RUU KUHAP mereka ingin mengebiri kewenangan KPK. Salah satunya KPK tak bisa melakukan penyelidikan dan penyadapan. Waduh!

"ICW juga akan menggalang kampanye ke publik, agar politisi yang berupaya melemahkan KPK dan penegak hukum dalam pemberantasan korupsi melalui RUU KUHAP untuk tidak dipilih dalam Pemilu 2014," jelas pegiat ICW, Agus Sunaryanto, Sabtu (1/2/2014).

Adalah Komisi III DPR yang terus giat melakukan pembahasan RUU KUHAP. Sebenarnya bukan hanya KPK saja yang coba dipangkas, kewenangan kepolisian dan kejaksaan juga coba dibatasi.

"ICW minta pemerintah menarik dukungan pembahasan RUU KUHAP, dan DPR untuk hentikan pembahasan," jelas Agus.

Agus membeberkan, dalam revisi KUHAP itu, kewenangan KPK melakukan penyelidikan bisa hilang. Imbasnya, maka di KPK tidak boleh lagi dilakukan tindakan-tindakan wewenang untuk memerintahkan pencekalan, penyadapan, hingga pemblokiran bank bahkan operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini jadi unggulan KPK dan terbukti berhasil menjerat pelaku korupsi.

Sabtu, 01/02/2014 11:06 WIB
http://news.detik.com/read/2014/02/01/110649/2484278/10/jangan-pilih-lagi-wakil-rakyat-yang-hendak-kebiri-kpk-lewat-revisi-kuhap

No comments:

Post a Comment