Saturday, July 20, 2013

ICW RILIS 36 CALEG ANTI-PEMBERANTASAN KORUPSI

Haluankepri.com, Minggu, 30 Juni 2013 00:00

JAKARTA— Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie mempertanyakan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait 36 politisi yang akan kembali maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. ICW menyebut ke-36 orang itu tak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Menurut Marzuki, data ICW dibuat dengan analisis yang lemah.

"ICW itu manusia-manusia biasa, bukan malaikat, bukan Tuhan yang bisa melihat hati kita," kata Marzuki di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Demokrat, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (29/6).

Ketua DPR ini menegaskan, di era demokrasi, semua orang memang memiliki hak untuk bebas berpendapat. Penilaian ada di masyarakat. "Yang penting masyarakat melihat selama ini apa yang saya lakukan, jadi tidak perlu diambil susah. Siang malam, setiap hari membina lembaga-lembaga, ormas-ormas untuk memberantas korupsi. Kurang apalagi," ujarnya.

Marzuki Alie ikut dicantumkan ICW dalam daftar 36 politisi bermasalah karena pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK. Selain Marzuki, ada sembilan kader Partai Demokrat yang juga masuk dalam daftar itu. Salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhy Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana yang namanya juga ikut tercantum dalam daftar itu menyatakan partainya akan membahas dan menentukan sikap untuk merespons rilis yang dikeluarkan ICW. "Kami akan melakukan pertemuan. Kami akan mengajukan tuntutan hukum ke ICW sampai mereka minta maaf, dan bikin pernyataan kalau (data) itu salah," kata Sutan di tempat yang sama.

Sutan mengatakan, langkah hukum diambil karena ICW dianggap telah menyebar fitnah yang kejam. Hal itu dianggapnya merugikan kader secara personal dan partainya. "Kalau orang tidak melakukan korupsi, tapi dituduh, itu fitnah. Itu lebih kejam dari pembunuhan," ujarnya.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun menuding ICW telah mengeluarkan pernyataan yang berpotensi fitnah. Ia menantang ICW untuk menunjukkan hasil kerja sebelum menilai orang tidak memiliki komitmen memberantas korupsi. "ICW jangan asbunlah (asal bunyi). Coba, apa yang sudah dilakukan ICW? Apa fakta yang bisa dia lakukan? Jangan asal ngomong saja," kata Jhonny.

Jhonny menilai ICW telah melakukan suatu hal yang licik karena mengeluarkan pernyataan miring tanpa landasan jelas. Namun begitu, ia mengaku tak akan memerkarakan masalah ini ke jalur hukum. Menurut Jhonny, cara terbaik untuk meluruskan pernyataan ICW adalah dengan cara berdebat. Dalam forum itu, kata Jhonny, akan terkuak jelas apa yang telah diperbuat untuk kebaikan rakyat. "Mari kita bicara, jangan berasumsi-asumsi, gunakan fakta. Bicara yang obyektif, jangan subyektif dalam menilai seseorang," ujarnya.

Ibas dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua tak ambil pusing soal tudingan ICW bahwa nama mereka termasuk caleg yang memiliki komitmen antikorupsi rendah. Bagi keduanya, ICW memiliki hak menyampaikan pendapat, tetapi semuanya ia serahkan kepada masyarakat yang menilai. "Itu kan olahan ilmiah ICW, saya kira itu sebuah kajian mereka. Masak kajian dibantah. Biar saja, yang nilai kan rakyat" kata Max.

Max menegaskan, pihaknya tak akan terganggu dengan rilis 36 caleg yang memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi. Pasalnya, kajian yang dilakukan ICW dianggapnya tidak memiliki dasar yang kuat. "Seseorang, misalnya, mengkritik sesuatu, masak langsung dikatakan tidak mendukung pemberantasan korupsi? Apa semua kita ini malaikat? Tapi silakan saja, terima kasih ICW," ujarnya.

"Dicek dulu kebenarannya (data ICW-red)," kata Ibas. Namun Ibas enggan berkomentar lebih lanjut. Dia dikawal ketat Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres). Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu disebut ICW anti-pemberantasan korupsi lantaran mantan anggota Komisi I DPR itu melaporkan saksi kunci kasus korupsi, Yulianis, ke polisi.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Syariffudin Sudding menilai ada upaya ICW untuk mengalihkan isu RUU Ormas dengan melansir 36 nama anggota DPR yang dianggap tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan kasus korupsi.

Di dalam RUU Ormas turut diatur tentang audit atau transparansi pendanaan ormas, terutama ormas yang mendapatkan dana dari asing. Isu inilah yang kemungkinan hendak diendapkan oleh ICW. "Saya tahu pola-pola kerja pengalihan isu, yang saat ini lagi pengesahan RUU Ormas dimana di dalamnya juga diatur NGO/LSM  yang menerima bantuan dana asing atau bekerja sama dengan NGO asing," kata  saat dihubungi Jumat (28/6) malam.

Untuk menindaklanjuti tudingan tersebut, Senin besok Ketua Fraksi Partai Hanura ini akan segera melaporkanya ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dengan tuduhan menyebarkan fitnah. "Rilis yang dikeluarkan ICW ini harus dibuktikan lewat jalur hukum dan saya siap menempuh julur hukum tersebut untuk tidak seenaknya ICW melakukan tudingan dan fitnah terhadap seseorang," ancamnya.

Sudding termasuk salah satu dari 36 nama tersebut. Dia dianggap tidak berpihak pada KPK karena mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut. "Revisi UU KPK tidak dalam konteks melemahkan KPK akan tetapi ini untuk mensinergikan antarinstitusi penegak hukum sehingga tidak terjadi kegaduhan dalam penegakan hukum yang dilakukan antarpara penegak hukum seperti kasus cicak-buaya," sangkalnya.

Anggota Komisi III DPR dari PKS Fachri Hamzah yang namanya juga terdapat dalam daftar yang dirilis ICW menuding ICW melakukan kampanye hitam karena mengeluarkan data tanpa dialog dengan nama-nama yang disebut. "ICW yang antidialog dan menolak perbedaan pendapat itu sama saja dengan kelakuan aktifis yang memakai kekerasan dalam dialog baru-baru ini," kata Fachri.

Nama Fachri masuk dalam daftar 36 nama tersebut karena dianggap selalu menghalang-halangi kinerja KPK. "Tempat cari makan utama ICW sekarang adalah KPK, karena itu mereka terpukul sekali kalau ada kritik kepada KPK. Mereka tidak percaya demokrasi atau perbedaan pendapat, otoriter dan mengidap semacam dendam kepada orang yang berbeda," kata Fachri.

Bantah Terima Pesanan

Peneliti ICW Abdullah Dahlan menyatakan, pihaknya tidak menerima pesanan saat menggelontorkan data tentang 36 caleg yang komitmen antikorupsinya dianggap lemah. Menurutnya, ICW hanya ingin wajah parlemen ke depan menjadi lebih baik.

"Jadi apa yang kami lakukan adalah untuk mendorong Parlemen ke depan diisi figur yang benar-benar berkomitmen dalam agenda antikorupsi. Jadi, ICW tidak dalam kepentingan atau (menerima) pesanan pihak mana pun," kata Abdullah saat dihubungi.

Lebih jauh, Abdullah juga mengaku tak khawatir dengan ancaman sejumlah orang yang akan menggugat ICW atas tuduhan telah menyebarkan fitnah. Baginya, data itu dikeluarkan dengan dasar yang jelas. Abdullah pun berharap data tersebut menjadi rujukan publik dalam memilih anggota legislatif pada 2014. "Apa yang kami sampaikan merupakan bentuk keraguan atas komitmen para caleg yang masuk dalam DCS (daftar calon sementara). Terkait ada yang mau menggugat, itu hak mereka," ujarnya.

Setidaknya ada lima kategori yang digunakan ICW untuk merangkum daftar caleg yang terindikasi lemah komitmennya pada pemberantasan korupsi. Kelima indikator itu yakni politisi yang namanya pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terlibat serta atau turut menerima sejumlah uang dalam sebuah kasus korupsi dan politisi bekas terpidana kasus korupsi.

Lainnya adalah politisi yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR, politisi yang mengeluarkan pernyataan di media yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan politisi yang mendukung upaya revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi memangkas dan melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

Saat dikonfirmasi, beberapa nama yang tercantum membantah dan menuding ICW telah melemparkan fitnah atas pesanan pihak tertentu. Karena itu, ada juga pihak yang berencana menggugat ICW secara hukum. (kom/oke/l6)

36 Caleg Bermasalah Versi ICW:

Demokrat: 10 orang
1. Edhie Baskoro Yudhoyono
2. Mirwan Amir
3. Jhonny Allen Marbun
4. Achsanul Qosasi
5. Ignatius Mulyono
6. Muhammad Nasir
7. Sutan Bhatoegana
8. Marzuki Alie
9. Max Sopacua
10. Mahyudin

Golkar: 9 orang
1. Aziz Syamsuddin
2. Bambang Soesatyo
3. Idris Laena
4. Nurdiman Munir
5. Setya Novanto
6. Kahar Muzakir
7. Melchias Marcus Mekeng
8. Priyo Budi Santoso
9. Charles Jonas Mesang

PDIP: 5 orang
1. Herman Hery
2. I Wayan Koster
3. Said Abdullah
4. Olly Dondokambey
5. Ribka Tjiptaning

PKS: 4 orang
1. Zulkieflimansyah
2. Adang Darajatun
3. Fachri Hamzah
4. Nasir Djamil

Gerindra: 3 orang
1. Desmond J Mahesa
2. Vonny Anneke Panambunan
3. Pius Lustrilanang

PPP: 2 orang
1. Ahmad Yani
2. M Achmad Farial

Hanura: 1 orang
1. Syarifuddin Sudding

PKB: 1 orang
1. Abdul Kadir Karding

PBB: 1 orang
1. Nazaruddin Sjamsuddin

http://www.haluankepri.com/nasional/48486-icw-rilis-36-caleg-anti-pemberantasan-korupsi.html

No comments:

Post a Comment